MALANG TERKINI – Akibat viralnya atas tindakan seseorang melakukan pelecehan seksual siber foto, itu membuat pihak EIS FEB UI melakukan press release.
Dikarenakan, pelaku yang katanya seorang mahasiswa UI, itu sudah membawa nama UI buruk.
Pada postingan Instagram @eisfebui membagikan hasil dari press release dari adanya kasus hukum yang membawa nama UI.
Pada Senin, 10 Januari 2022 Economics International Society (EIS) telah menerima aduan atas tindakan pelecehan seksual siber foto yang dilakukan oleh salah satu mahasiswa UI.
Mahasiswa UI tersebut tercatat bergabung menjadi salah satu fungsionaris EIS FEB UI.
Dengan adanya laporan atas kasus hukum tersebur, pengurus inti Economics International Society (EIS) melakukan pemberhentian terhadap RR yang terduga sebagai pelaku atas tindakan hukum tersebut.
RR diberhentikan sebagai Staff Student Development Tahun 2021/2022 di dalam isi surat keputusan dari pihak pengurus inti Economics International Society (EIS).
Baca Juga: Komnas HAM Menolak Herry Wirawan Diberi Hukuman Mati dan Kebiri, Simak Alasannya