MALANG TERKINI - Kementerian Agama (Kemenag) mengajak Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk mempertimbangkan jumlah jemaah.
Kemenag sendiri telah melakukan upaya One Gate Police (OGP) untuk proses keberangkatan umrah. Sebanyak 1.173 jamaah telah melakukan karantina sehari sebelum lepas landas di Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede Jakarta.
Para jemaah juga melakukan tes kesehatan, melengkapi dokumen dan mengantongi hasil PCR sesuai standar kementerian kesehatan.
Baca Juga: Baca Sholawat Ini Agar Segera Melaksanakan Ibadah Haji atau Umrah
Namun, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief akan mengevaluasi pemberlakukan OGP untuk mencegah persebaran virus omicron.
"Kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi, di saat virus Omicron makin berkembang di beberapa negara, termasuk Indonesia dan Arab Saudi. Jadi kita akan melakukan evaluasi komprehensif dalam rangka evaluasi keberangkatan kemarin," kata Hilman di Jakarta, dikutip dari Kemenag.go.id pada Minggu, 16 Januari 2022.
Ditjen PHU juga mengajak PPIU untuk ikut memantau kondisi jemaah meskipun pihaknya tidak memiliki hak untuk mencegah keberangkatan jemaah umrah.
Mengingat keberangkatan jemaah yang dikelola lembaga swasta bersifat business to business.
Baca Juga: Tahun 2023 Tenaga Honorer Dihapus, Ini Penjelasan menpan RB Tjahjo Kumolo