PPKM Luar Jawa-Bali Resmi Diperpanjang, Berlaku 18 hingga 31 Januari 2022

- 17 Januari 2022, 14:20 WIB
Ilustrasi - PPKM diperpanjang hingga 31 Januari 2022 untuk wilayah luar Pulau Jawa Bali
Ilustrasi - PPKM diperpanjang hingga 31 Januari 2022 untuk wilayah luar Pulau Jawa Bali /ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Selanjutnya untuk kabupaten kota yang berstatus PPKM level 2 ada 138. Ada penurunan dari yang sebelumnya 148 ke 138.

Penurunan itu, kata Airlangga disebabkan ada kabupaten kota yang turun menjadi PPKM level 1.

Untuk kabupaten kota yang berstatus level 3 ada 10. "Sedangkan PPKM level 4 itu nol kabupaten/kota," ujarnya.

Baca Juga: Soal Omicron, Menkes Budi Gunadi: Antara 35 sampai 65 Hari akan Terjadi Kenaikan yang Cukup Cepat dan Tinggi

Dia menyebut ada kenaikan kasus Covid-19 hingga 1.054 konfirmasi kasus pada Sabtu 15 Januari 2022.

Untuk daerah luar Jawa Bali total ada 66 kasus Covid-19 yang terkonfirmasi.

Meski demikian, Airlangga mewanti-wanti masyarakat khususnya yang tinggal di luar Pulau Jawa-Bali untuk waspada Covid-19. Utamanya varian terbaru yaitu Omicron.

Diprediksi masih ada lonjakan kasus yang akan terjadi hingga puncak penyebarannya yaitu 40 hari mendatang.***

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x