Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian bakal menindak lanjuti pengaduan tersebut, meskipun bukan berbentuk laporan polisi.
Adapun pelaporan dari Majelis Adat Sunda itu disampaikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jawa Barat, di Bandung, Kamis 20 Januari 2021.
"Seperti yang kita semua tahu bahwa kejadiannya di Jakarta," kata dia.
Polemik mengenai Arteria Dahlan bermua ketika Komisi III DPR RI melakukan rapat dengan Jaksa Agung, Baharuddin.
"Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati yang dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda. Ganti Pak (kepala Kejaksaan Tinggi) itu. Kita ini Indonesia," kata Arteria Dahlan sebagaimana dilihat dari video di akun YouTube DPR.
Pernyataan Arteria Dahlan tersebut sontak membuat berbagai elemen masyarakat, terutama warga Sunda geram.
Baca Juga: Ariel Noah Minta Tolong Ke Warganet, Ada Apa?
Bahkan Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat juka ikut menyatakan kekecewaanya.
Arteria Dahlan sendiri telah menyatakan permintaan maaf kepada masyarakat Sunda dan Jawa Barat atas pernyataannya tersebut.***