Kakek Tewas Dimassa Karena Diteriaki Maling, Polisi Tetapkan 4 Tersangka, Siapa Saja?

- 25 Januari 2022, 10:05 WIB
Polisi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus meninggalnya kakek yang tewas dimassa karena diteriaki maling
Polisi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus meninggalnya kakek yang tewas dimassa karena diteriaki maling /Pixabay/geralt

MALANG TERKINI - Kakek yang tewas dimassa karena diteriaki maling bernama Wiyanto Halim 88 tahun. Polisi sudah menetapkan 4 orang tersangka dan membeberkan inisialnya.

Empat orang tersangka dalam kasus tersebut adalah provokator yang meneriaki kakek Wiyanto Halim sebagai maling mobil. Kejadian itu berada di Pulogadung Jakarta Timur.

Kakek yang tewas dimassa itu karena tuduhan yang keliru. Kakek Wiyanto Halim bukanlah seorang pencuri.

Baca Juga: Keluarga Sopir Lansia Diteriaki Maling Minta Kasus Ini Diusut Tuntas

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan tersangka yang ditetapkan termasuk juga yang mengeroyok korban hingga tewas.

"Tersangka (pengeroyokan) sampai malam ini sudah empat orang," ujarnya sebagaimana dilansir Malang Terkini dari PMJ News tanggal 24 Januari 2022.

Dia menjelaskan bagaimana kronologi sebenarnya dari kejadian itu. Mulanya petugas piket Polres Metro Jakarta Timur menerima laporan dari masyarakat.

Baca Juga: PASTI CUAN! Kumpulan Kode Voucher Lazada Spesial Imlek, Bisa Diskon Sampai Rp288 Ribu, Lengkap Cara Pakainya

Laporan itu terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor jenis mobil. Pada polisi, warga yang melapor itu mengatakan ada orang yang membawa kabur mobil milik orang lain.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x