5 Fakta Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Langkat yang Terjerat Kasus Korupsi dan Dugaan Perbudakan

- 25 Januari 2022, 16:50 WIB
Terjerat kasus korupsi dan dugaan perbudakan manusia, inilah sujumlah fakta mengejutkan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin
Terjerat kasus korupsi dan dugaan perbudakan manusia, inilah sujumlah fakta mengejutkan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin /IG terbitrencanapa/

MALANG TERKINI - Inilah 5 fakta mengejutkan Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Langkat, Sumatera Utara yang terjerat kasus korupsi dan dugaan perbudakan manusia.

Nama Bupati Langkat, Terbit Rencana PA kini sedang ramai dibicarakan pada berbagai forum dan sosial media lantaran diduga melakukan praktik perbudakan manusia.

Terbongkarnya dugaan kasus perbudakan manusia oleh Terbit Rencana PA bermula ketika rumah Bupati Langkat ini digeledah oleh pihak berwajib karena ia tersandung kasus korupsi.

Baca Juga: Profil Biodata Bupati Langkat, Terbit Rencana PA: Pekerjaan, Kekayaan, Rumah Hingga Dugaan Kasus Perbudakan

Saat dilakukan penyelidikan, fakta mengejutkan mulai terbongkar, tepatnya ketika ada temuan kerangkeng yang diduga berisi puluhan pekerja sawit dalam keadaan yang cukup memprihatinkan.

Temuan mengejutkan itu sekaligus menambah babak baru kasus yang menyeret nama pria berusia 47 tersebut setelah sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Kini penemuan kerangkeng birisi puluhan pekerja sawit di kediaman Terbit sedang didalami dan mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, utamanya Komnas HAM.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut Malang Terkini telah merangkum 5 fakta mengejutkan seputar Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

1. Menjabat Sebagai Bupati Langkat Sejak 2019

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x