5 Fakta Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Langkat yang Terjerat Kasus Korupsi dan Dugaan Perbudakan

- 25 Januari 2022, 16:50 WIB
Terjerat kasus korupsi dan dugaan perbudakan manusia, inilah sujumlah fakta mengejutkan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin
Terjerat kasus korupsi dan dugaan perbudakan manusia, inilah sujumlah fakta mengejutkan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin /IG terbitrencanapa/

Sebelum terjaring OTT KPK, Terbit sudah bertugas sebagai Bupati Kabupaten langkat sejak tahun 2019 silam. Adapun koalisi partainya saat itu adalah Golongan Karya (Golkar).

Baca Juga: Gus Baha Jelaskan Hukum Fiqih Memakai Kas Masjid untuk Pengajian, Awas ini Sering Dilanggar!

2. Pernah Menjabat Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Langkat

Sebelum maju sebagai Bupati, Terbit Rencana telah lebih dulu berkecimpung di pentas politik tanah air. Ia pernah menjabat sebagai ketua DPRD Kabupaten Langkat periode 2014-2018.

3. Diduga Melakukan Praktik Perbudakan Manusia

Dugaan praktik perbudakan manusia oleh Bupati Langkat ini mencuat menysul adanya penemuan krangkeng berisi puluhan pekerja sawit di kawasan rumahnya.

Kini dugaan kasus tersebut sedang didalami, Anggota DPR RI Rio Idris Padjalangi mengecam keras dan menyesalkan jika kasus tersebut benar adanya.

4. Terjaring OTT KPK
Kasus korupsi yang menyeret nama Bupati Langkat, Terbit Rencana PA ini sudah terendus lebih dulu sebelum dugaan praktik perbudakan manusia terkuak.

Pria kelahiran Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ini terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Polda Sumut Dalami Temuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Diduga untuk Pekerja Paksa

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah