Pemerintah Lanjutkan PPKM Jawa-Bali, Guna Kendalikan Lonjakan COVID-19

- 30 Januari 2022, 12:10 WIB
Ilustrasi - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, hal ini sebagai upaya untuk terus mengendalikan pandemi Covid-19.
Ilustrasi - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, hal ini sebagai upaya untuk terus mengendalikan pandemi Covid-19. /Instagram @kemenhub151/

 

MALANG TERKINI – Pemerintah akhirnya memutuskan untuk melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, hal ini sebagai upaya untuk terus mengendalikan pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Republik Indonesia (RI) (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan setelah mengikuti Rapat Terbatas, mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, secara virtual.

Dikutip dari laman Menpan pada 30 Januari 2022, Terkait perkembangan Covid-19, Luhut mengungkapkan bahwa terdapat kenaikan kasus konfirmasi harian Omicron, dalam tujuh hari terakhir di wilayah Jawa-Bali, khususnya aglomerasi Jabodetabek.

Baca Juga: PPKM Luar Jawa-Bali Resmi Diperpanjang, Berlaku 18 hingga 31 Januari 2022

“Berdasarkan data yang kami himpun kasus di Jawa-Bali mendominasi kasus harian yang naik. Kenaikan di Jawa-Bali kami identifikasi masih bersumber dari peningkatan pada wilayah aglomerasi Jabodetabek,” ujar Luhut .

Luhut menambahkan, saat ini kasus konfirmasi Omicron sudah didominasi oleh transmisi lokal bukan lagi imported case.

“Kasus yang disebabkan oleh para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), sudah berada di bawah 10 persen dari total kasus nasional. dari sini dapat disimpulkan bahwa transmisi lokal yang terjadi di Indonesia sudah lebih mendominasi dibanding pada waktu sebelumnya,” ujar Luhut.

Baca Juga: Kericuhan di THM Double O Sorong,11 Orang Tersangka Telah Diamankan 7 Orang DPO dalam Pengejaran

Dengan meningkatnya penyebaran Omicron. Tingkat Tren Positif juga menunjukkan peningkatan, terutama yang dikonfirmasi melalui tes PCR. Pemerintah juga terus mewaspadai Tingkat Tren Positif, secara keseluruhan data hasil PCR dan antigen.

Data positif dari Antigen masih dibawah 5 persen, namun tingkat positif PCR terus mengalami peningkatan hingga mencapai angka 9 persen.

Varian Omicron, sejak pertama kali terdeteksi di Indonesia hingga saat ini belum terlihat kenaikan kasus yang cukup signifikan, dari data 14 hari terakhir kasus kematian harian khususnya di wilayah Jawa-Bali masih berada pada tingkat yang rendah.

Pemerintah akan tetap mewaspadai terutama melihat angka reproduksi efektif (RT), mulai mengalami peningkatan. Saat ini angka RT di Jawa sudah mencapai angka 1 dan di Bali sudah lebih dari 1.

Baca Juga: Kasus Omicron Melonjak di Indonesia, Pemerintah Sediakan Layanan Telemedicine

Luhut juga menambahkan, secara keselurugan, pandemi di tanah air masih dalam kondisi terkendali hal ini terlihat dari jumlah kasus konfirmasi dan kasus aktif yang masih jauh lebih rendah, jika dibandingkan saat puncak varian Delta tahun 2021 lalu.

“Pemerintah tetap dalam kendali penuh menghadapi varian Omicron ini. Peningkatan kasus relatif terkendali, jumlah kasus konfirmasi dan aktif harian masih lebih rendah lebih dari 90 persen jika dibandingkan dengan kasus puncak Delta,” ujar Luhut.

Pemerintah juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada, protokol kesehatan jangan ditinggalkan, selalu kenakan masker, kurangi aktivitas di luar rumah yang tidak perlu, dan selalu gunakan PeduliLindungi ketika beraktivitas di tempat umum.***

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah