"Karena TKP awalnya adalah TL Pasar Rebo, dari situ kita menemukan alur gambaran ke mana tersangka itu terakhir pergi," kata Budi.
Setelah mereka menelusuri, diketahui ternyata yang bersangkutan sempat pergi ke RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat) di Cibubur.
Baca Juga: Dorce Gamalama Tanggapi Tokoh Ulama Tentang Wasiatnya Ingin Dimakamkan Sebagai Perempuan
"Dari situ, kita mencari informasi siapa yang bersangkutan itu, akhirnya didapat tersangka namanya AF," ungkap Budi.
Selanjutnya, tim gabungan Polsek Pasar Rebo yang dipimpin Kapolsek dan Kanit di Polres Metro Jaktim berhasil menangkap tersangka AF di daerah Depok.
Berdasar dari hasil interogasi dan pertanyaan, AF memang sengaja melakukan pemerasan dengan pura-pura terinjak karena butuh uang untuk membeli obat-obatan.
"Yang bersangkutan adalah pernah pengguna aktif heroin atau putau, dan melakukan terapi tapi memang membutuhkan obat sehingga yang bersangkutan alasannya itu ya, tetapi tidak dibenarkan," ujar Budi.
Baca Juga: Profil Lyodra Ginting dan Riza Syah yang Resmi Berpacaran
Kapolres menyebutkan, pekerjaan sehari-hari tersangka AF adalah tukang parkir di ruko-ruko di daerah Depok.
"Jadi yang bersangkutan kerjanya itu, kemudian melakukan pemerasan," kata dia menambahkan.