Ditetapkan sebagai Tersangka, Edy Mulyadi Sebut Kasusnya Tidak Murni Hukum

- 1 Februari 2022, 11:36 WIB
Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan ujaran kebencian "tempat jin buang anak" yang dinilai hina Kalimantan
Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan ujaran kebencian "tempat jin buang anak" yang dinilai hina Kalimantan /Tangkap layar YouTube/ BANG EDY CHANNEL

Baca Juga: Edy Mulyadi Penuhi Panggilan Pemeriksaan: Saya Kembali Minta Maaf Sedalam-dalamnya

Ia mengatakan bahwa musuhnya bukan warga penduduk Kalimantan dengan segala macam etnisnya.

"Itu bukan musuh saya. Musuh saya dan musuh kita semua adalah ketidak adilan. Dan mohon maaf, ketidak adilan inilah yang kami lihat," ucapnya lagi.

Ia menyebutkan bahwa Kalimantan itu sudah berpuluh tahun dieksploitasi, bermiliar ton batu bara dikeruk, berjuta hektar hutan-hutan ditebas.

"Tapi, mohon maaf dengan segala hormat, mohon maaf, apa yang didapat oleh penduduk Kalimantan, masyarakat Kalimantan, secara mayoritas apa," ujarnya.

Menurut Edy, saudara-saudara dan teman-temannya di Kalimantan hidup tidak semestinya yang dengan kekayaan alam dijarah kaum oligarki harusnya mereka lebih makmur daripada sekarang.

"Makanya kalau saya bertindak seperti ini, mohon maaf, walaupun itu ternyata ucapan saya menyakiti tapi semata-mata karena kita sayang kepada Kalimantan," pungkas Edy Mulyadi.***

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: YouTube BANG EDY CHANNEL


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah