MALANG TERKINI - Indra Kenz atau yang disebut Crazy Rich Medan melaporkan Maru Nazara, ke Polda Metro Jaya.
Pelaporan oleh Indra Kenz itu terkait atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Maru Nazara.
Indra Kenz dituduh penipu oleh Maru Nazara terkait dengan Binomo yaitu sebuah platform trading online yang menyediakan layanan binary option.
Baca Juga: Akhirnya Indra Kenz Si Crazy Rich Medan Laporkan Maru Nazara ke Polda Metro Jaya
Maru Nazara sendiri merupakan orang yang mengaku sebagai salah satu korban aplikasi trading Binomo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan kabar dilaporkannya Maru Nazara oleh Indra Kenz itu.
"Iya dilaporkan," kata Zulpan kepada wartawan pada Senin 7, Februari 2022, dikutip Malang Terkini dari PMJ News.
Baca Juga: Primbon Jawa: Keistimewaan Weton Senin Kliwon, Cocok Bekerja di Bidang Manapun
Laporan tersebut masih berkaitan dengan salah satu unggahan video di kanal YouTube Panggung Inspirasi Official.