Briptu Christy Ditangkap Polda Metro Jaya di Hotel Grand Kemang Jakarta

- 10 Februari 2022, 22:22 WIB
ilustrasi: Briptu Christy, anggota Polda Sulawesi Utara yang dilaporkan hilang sejak 15 November 2021 lalu, ditangkap Polda Metro di hotel Grand Kemang Jakata
ilustrasi: Briptu Christy, anggota Polda Sulawesi Utara yang dilaporkan hilang sejak 15 November 2021 lalu, ditangkap Polda Metro di hotel Grand Kemang Jakata /Pixabay/jhusemannde/


MALANG TERKINI - Polisi wanita (polwan) Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ditangkap petugas Polda Metro Jaya.

Briptu Christy Triwahyuni merupakan anggota Polda Sulawesi Utara yang dilaporkan menghilang tanpa kabar.

Briptu Christy ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin, 7 Februari 2022, sekira pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Peserta Aksi Demo GMBI yang Tunggangi Patung Maung Lodaya Menangis Histeris saat Ditangkap Polisi

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers pada Kamis, 10 Februari 2022.

Menurut Zulpan, penangkapan itu sesuai dengan adanya surat DPO No 01-1-HUK tahun 2022 dari Provost Polda Sulawesi Utara.

"Kita membantu untuk mengamankan," kata dia, dikutip Malang Terkini dari siaran di kanal YouTube Polda Metro Jaya.

Setelah diambil keterangan, Briptu Christy diterbangkan ke Manado pada Rabu, 10 Februari 2022, dengan pendampingan dari anggota Polda Metro Jaya maupun Polda Sulawesi Utara.

Baca Juga: Rans Entertainment Membuka Lowongan Pekerjaan Terbaru Bulan Februari 2022, 3 Posisi Ini Siap Kalian Ambil!

Zulpan menyatakan bahwa isu dugaan video asusila terkait Briptu Christy sehingga dia ditangkap adalah tidak benar.

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x