Melakukan pendaftaran di sistem online pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah Mobile Apps.
2. NIK, NISN, NPSN
Memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) untuk pembuatan akun, serta alamat email.
Perlu juga diperhatikan, pendaftaran akun KIP Kuliah 2022 ini diperuntukkan hanya bagi siswa lulusan 2022, 2021, atau 2022 yang belum terdaftar sebagai mahasiswa aktif di PT.
3. Validasi
Selanjutnya, sistem KIP Kuliah terlebih dahulu akan melakukan validasi NIK, NISN, NPSN ke Dapodik dan Kemendikbud Ristek.
4. Kode Akses
Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah akan mengirimkan (melalui email) Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang dipergunakan siswa untuk login.
Baca Juga: Berapa Tarif Iuran BPJS Kelas 3? Ini Harga dan Fasilitas yang Didapatkan