Berapa Tarif Iuran BPJS Kelas 3? Ini Harga dan Fasilitas yang Didapatkan

- 20 Februari 2022, 16:19 WIB
Tarif iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Tahun 2022
Tarif iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Tahun 2022 /Twitter/@BPJSKesehatanRI

 

MALANG TERKINI - Warganet gencar mencari tahu taruf iuran bpjs kelas 3 untuk kebutuhan administrasi berbagai hal.

Hal itu dikarenakan beberapa proses administrasi seperti membuat Surat Ijin Mengemudi (SIM), STNK, dan SKCK, bahkan melaksanakan ibadah Umrah dan Haji, membutuhkan fotokopi kartu BPJS Kesehatan.

BPJS dibagi menjadi 3 kelas, tarif iuran BPJS kelas 3 digadang-gadang paling murah. Artikel ini akan mengulas jumlah iuran serta fasilitas yang didapatkan peserta BPJS.

Baca Juga: Wamenkes Dante Umumkan Biaya USG di Puskesmas Ditanggung BPJS Kesehatan

Seperti yang tertuang pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Kesehatan Nasional.

Dalam instruksi yang dikeluarkan pada 6 Januari 2022 tersebut, presiden meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menyempurnakan regulasi untuk pemohon SIM, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menyertakan syarat kartu BPJS Kesehatan.

Sementara itu, kepada Menteri Agama, Presiden menginstruksikan agar Kartu BPJS Kesehatan juga dijadikan syarat bagi calon jamaah Umrah dan Haji.

Baca Juga: Download Mobile JKN untuk Pindah Faskes BPJS Kesehatan Secara Online, Lengkap Fitur dan Kegunaan

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x