Fadli Zon Tantang Debat Mahfud MD Perihal Keppres Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Sejarah Serangan Umum 1 Maret

- 5 Maret 2022, 07:39 WIB
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon tantang debat Menko Polhukam Mahfud MD
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon tantang debat Menko Polhukam Mahfud MD /Twitter/@fadlizon/

MALANG TERKINI - Politisi Gerindra Fadli Zon menantang debat Menko Polhukam Mahfud MD tentang Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 atau Kepres 1 Maret tentang Hari Penegakkan Kedaulatan Negara.

Keppres tersebut menuai polemik karena dinilai menghilangkan nama Soeharto dalam peristiwa bersejarah tersebut.

Fadli Zon juga mempersoalkan hilangkan peran Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI).

Baca Juga: Geger! Menag Yaqut C Qoumas Diduga Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Fadli Zon: Astagfirullah!

 

Ia lantas menantang Mahfud MD untuk berdebat dan beradu data. Fadli mengingatkan agar jangan sampai ada sejarah yang dibelokan.

"P @mohmahfudmd mari ajak diskusi/debat saja sejarawan di belakang Keppres itu. Kita bisa adu data dan fakta. Tapi jgn belokkan sejarah!," kata Fadli Zon melalui Twitter-nya, Jumat, 4 Maret 2022.

Mahfud MD kemudian membalas permintaan Fadli Zon. Ia meminta Fadli Zon mengajak sendiri sejarawan itu untuk berdebat.

Baca Juga: Polri Klarifikasi Status Kasus Doni Salmanan Dinaikkan dan Bukan Terkait Binomo tapi Quotex

"Silahkan, langsung ajak sendiri kalau mau debat, Pak. Pak @fadlizon kan bisa hubungi dia, bahkan bisa jg langsung ajak debat ke Gubernur DIY. Tim Naskah Akademik Pemda DIY dan sejarawan UGM itu sdh berdiskusi sejak 2018. Sy rak ikut di sana. St jg tak sempat jd Panitia deba," katanya.

Fadli Zon mengaku sudah membaca Keppres No 2/2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Ia meminta Kepres itu direvisi karena menghilangkan peran Soeharto dan PDRI (Pemerintahan Darurat Republik Indonesia).

"Sy sdh baca Keppres No 2/2022 ttg Hari Penegakan Kedaulatan Negara, sebaiknya segera direvisi. Data sejarah byk salah. Selain menghilangkan peran Letkol Soeharto sbg Komandan lapangan, juga hilangkan peran Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI). Fatal. @jokowi @mohmahfudmd," kata dia.

Baca Juga: Primbon Jawa: Ramalan Weton Selasa Legi dan Jumat Pon dengan Garis Lahir 'Gedong'

Mahfud MD lalu menjelaskan bahwa Keppres tersebut bukanlah buku sejarah, tapi penetapan atas satu titik krusial sejarah.

Unggahan Mahfud MD
Unggahan Mahfud MD

Keppres itu kata dia, tak menghilangkan nama Soeharto di dalam Serangan Umum 1 Maret 1949. Nama dan peran Soeharto disebutkan di Naskah Akademik Kepres yang sumbernya komprehensif.***(Julkifli Sinuhaji/Pikiran Rakyat)

Berita ini pernah terbit di Pikiran Rakyat dalam judul "Roundup: Fadli Zon Tantang Debat Mahfud MD dan Sejarawan Soal Keppres 2 Tahun 2022"

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah