Makna Logo Halal Baru yang Diluncurkan BPJPH Kementerian Agama Mengandung Arti Kehidupan yang Mendalam

- 13 Maret 2022, 12:43 WIB
Kementerian Agama sudah meluncurkan logo halal yang baru untuk seluruh masyarakat Indonesia dan ini arti dari logo halal itu, mulai dari bentuk gunungan, hingga warna ungu
Kementerian Agama sudah meluncurkan logo halal yang baru untuk seluruh masyarakat Indonesia dan ini arti dari logo halal itu, mulai dari bentuk gunungan, hingga warna ungu /Dok. Kemenag/


MALANG TERKINI - Makna logo halal terbaru yang diluncurkan oleh BPJPH memiliki arti kehidupan begitu mendalam.

Makna logo halal yang baru diluncurkan ini memiliki filosofi sangat mendalam dalam sisi bentuk dan warnanya.

Makna Logo halal ini memiliki ciri khas yang unik dengan karakter kuat mampu mempresentasikan Halal Indonesia.

Baca Juga: Kementerian Agama Tetapkan Label Halal dengan Bentuk Gunungan Wayang dan Motif Surjan

Makan logo halal tersebut dijelaskan oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, seperti dilansir Malang Terkini dari laman resmi Kementerian Agama, 12 Oktober 2022.

Aqil Irham menjelaskan bahwa secara filosofi logo halal mengadaptasi dari nilai-nilai yang ada di Indonesia.

Bentuk dan corak yang digunakan dalam logo halal tidak lain adalah artefak-artefak budaya dengan ciri khas yang unik dan berkarakter kuat.

"Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia," ucap Aqil Irham.

Masih menurut Aqil Irham, bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf Ḥa, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal.

Bentuk gunungan lancip ini merupakan arti bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut.

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: Kementerian Agama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah