MALANG TERKINI – Pemerintah mensubsidi minyak goreng curah dengan harga Rp14.000, sementara Kapolri cek pabrik minyak goreng.
Pemerintah mensubsidi minyak goreng curah karena harga minyak nabati yang mengalami kenaikan secara global.
Pemerintah mensubsidi minyak goreng curah dan terus memantau ketersediaan minyak goreng di tanah air sehingga Kapolri merasa perlu untuk melakukan pengecekan ke pabrik-pabrik minyak goreng.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Minyak Goreng Merk Asri Mengandung Babi? Ini Penjelasan JAKIM
Keputusan pemerintah dalam mensubsidi minyak goreng curah Rp14.000 ini disampaikan Presiden Jokowi dalam unggahan instagram pribadinya, 15 Maret 2022.
Presiden Jokowi menjelaskan dalam rapat terbatas membahas ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.
" Hari ini, saya menggelar rapat terbatas untuk membahas hal-hal terkait ketersediaan minyak goreng di Tanah Air, " tulis Presiden Jokowi.
Baca Juga: Ini Daftar Selebritis yang Bakal Dipanggil Polisi Terkait Kasus Doni Salamanan, Ada 6 Orang!
Disebutkan pula dalam rapat tersebut juga membahas harga minyak kelapa sawit secara global yang kembali merangkak naik.