Anggota DPR Kecewa Ke Pemerintah Soal Minyak Goreng, Susi Pudjiastuti: Anda yang Paling Bertanggungjawab

- 18 Maret 2022, 09:06 WIB
Susi Pudjiastuti berikan pendapat terkait harga minyak goreng terbaru
Susi Pudjiastuti berikan pendapat terkait harga minyak goreng terbaru /Twitter @susipudjiastuti/

Perlu diketahui, Pemerintah lewat Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi telah resmi mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan.

Hal tersebut seiring dengan keluarnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022.

"Pada 16 Maret telah ditentukan Permendag Nomor 11 Tahun 2022 yang mencabut Permendang Nomor 06 tentang harga eceran tertinggi minyak goreng dan Permendag Nomor 11 Tahun 2022 tersebut baru dan sudah diundangkan," kata Lutfi dalam rapat dengan Komisi VI DPR.

Baca Juga: Imbas Pencabutan Kebijakan HET Minyak Goreng, Kini Harganya Mencapai Rp25 Ribu Per Liter di Kabupaten Gresik

Namun, untuk minyak goreng curah pemerintah masih menetapkan HET di angka Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Selain itu, Lutfi menyebut bahwa penjualan minyak goreng curah kepada konsumen wajib mengikuti HET curah.

Dimana konsumen dimaksud adalah masyarakat serta usaha mikro dan usaha kecil.

Selanjutnya Ia juga menjelaskan harga minyak goreng curah akan disubsidi oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). ***

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah