"Maka jangan terganggu dengan perumahan, transportasi, dan sebagainya," ucap Tjahjo Kumolo.
Dia pun menegaskan bahwa kepindahan ASN ke IKN Nusantara hukumnya wajib.
"Mudah-mudahan akhir 2023 udah final, udah siap. Dan hukumnya wajib bagi ASN yang memenuhi syarat harus mau pindah. Kalau gak mau pindah ya keluar," kata Tjahjo Kumolo, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Pemerintah Kota Magelang, Minggu, 20 Maret 2022.***(Eka Alisa Putri/Pikiran Rakyat)
Berita ini pernah diterbitkan di Pikiran Rakyat dalam artikel berjudul "60.000 ASN akan Dipindahkan ke IKN Nusantara Awal 2024, Menpan RB: Hukumnya Wajib"