MALANG TERKINI – Presiden Joko Widodo memperbolehkan mudik lebaran dan sholat tarawih berjamaah pada tahun 2022 yang disampaikan melalui konferensi pers yang dilakukan secara daring.
Mengingat perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia yang terus membaik, pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa kelonggaran.
Kelonggaran-kelonggaran tersebut mulai dari kelonggaran bagi pelaku perjalanan dari luar negeri dan mudik lebaran di tahun ini 2022.
Baca Juga: Mencuat Isu Reshuffle Kabinet 2022, Rocky Gerung Sebut Jokowi Mendapatkan Tekanan
Melalui konferensi pers yang dilakukan secara daring, Presiden Joko Widodo mengatakan terkait perkembangan Covid-19 di Indonesia pada tanggal 22 Maret 2022 yang terus membaik.
Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengambil langkah kelonggaran yang harus dipatuhi, antara lain:
1. Bagi pelaku perjalanan luar negeri yang baru tiba dari bandara di seluruh Indonesia, tidak perlu lagi melewati karantina. Namun, pemerintah tetap berkewajiban bagi pelaku perjalanan dari luar negeri untuk melakukan tes usap (swab test) PCR. Jika hasil tes PCR negatif, silahkan langsung keluar dan bisa beraktivitas, sementara bila hasil tes PCR positif akan ditangani oleh satgas Covid-19.
2. Tahun ini umat muslim dapat menjalani ibadah sholat tarawih berjama'ah di masjid dan tetap menerapkan protokol kesehatan.