3. Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
4. Bagi pejabat dan pegawai pemerintah, masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan open house.
Baca Juga: 4 Manfaat Air Rebusan Kencur untuk Kesehatan: Salah Satunya dapat Menjaga Kesehatan Gigi
Terkait beberapa peraturan kelonggaran yang diberikan pemerintah, terutama diperbolehkannya aktivitas mudik pada tahun ini dikarenakan situasi pandemi Covid-19 yang terus membaik.
Peningkatan tren dan situasi pandemi ini membawa optimisme menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri pada 2022.
“Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan,” harapan Presiden Jokowi dalam konferensi pers yang dilakukan secara daring.
Presiden tetap mengingatkan saat aktivitas mudik berlangsung tetap dilakukan penerapan protokol kesehatan, guna pencegahan penularan Covid-19.
“Saya minta kita semua tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak,” tuturnya menutup konferensi pers pada tanggal 23 Maret 2022.***