Kapan THR dan Gaji ke-13 PNS 2022 Cair? Ini Jadwal dan Daftar Penerimanya

- 6 April 2022, 12:45 WIB
Ilustrasi - Ini jumlah besaran THR dan jadwal cair Gaji ke-13 PNS 2022
Ilustrasi - Ini jumlah besaran THR dan jadwal cair Gaji ke-13 PNS 2022 /Pixabay

MALANG TERKINI – Berikut informasi mengenai jadwal pencairan THR atau Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 PNS tahun 2022.

THR dan Gaji ke-13 2022 rencananya akan cair pada bulan Ramadhan yang diberikan khusus kepada Aparatur Negara, mulai PNS, CPNS, PPPK TNI, Polri, Pejabat Pemerintah, hingga Pensiunan.

Lalu jadwal atau waktu pencairan THR tahun 2022 diperkirakan cair pada akhir bulan Ramadhan atau antara akhir bulan April dan hingga awal Mei 2022.

Baca Juga: Segera Cair! THR dan Gaji 13 Tahun 2022 Bagi PNS dan Pensiunan

Ada 15 golongan yang akan mendapatkan THR dari pemerintah.

Sedangkan besaran THR dan Gaji ke -13 PNS di tahun 2022 akan diambil dari besaran gaji pokok, tunjungan yang melekat pada gaji pokok, dan tunjangan jabatan.

KemenPANRB melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo ini telah mengirimkan surat pada Menteri Keuangan Nomor B/200/M.SM.04.00/2022 kebijakan pemberian THR dan gaji 13 Aparatur Negara tahun 2022.

Berdasarkan isi surat dari KemenPAN RB, pemberian THR dan gaji ke-13 kepada aparatur sipil negara dan penerima pensiun merupakan salah satu upaya menjaga tingkat daya beli di masyarakat melalui pembelanjaan aparatur negara dan penerima pensiun di tengah-tengah masyarakat sehingga berkontribusi terhadap program pemulihan ekonomi nasional oleh pemerintah.

Komponen THR dan gaji ke-13 ini mencakup gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji pokok dan tunjangan jabatan.

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x