Presiden Joko Widodo: Pemilu dan Pilkada Serentak di 2024

- 10 April 2022, 21:42 WIB
Presiden Menyampaikan Persiapan Pemilu dan Pilkada 2024 dalam Rapat Terbatas Bersama Jajaran Menteri/Tangkap Layar/Youtube/Sekretariat Presiden
Presiden Menyampaikan Persiapan Pemilu dan Pilkada 2024 dalam Rapat Terbatas Bersama Jajaran Menteri/Tangkap Layar/Youtube/Sekretariat Presiden /

Pada 12 April 2022 akan dilaksanakan pelantikan KPU dan Bawaslu periode 2022 – 2027. Nantinya KPU dan Bawaslu akan bertugas mempersiapkan Pemilu dan Pilkada serentak di 2024.

“Oleh karena itu kita perlu berbicara dengan KPU dan Bawaslu mengenai persiapan-persiapan ini agar persiapan Pemilu dan Pilkada yang belum pernah ada pengalaman serentak ini betul-betul bisa kita persiapkan dengan matang,” ujar Jokowi.

Baca Juga: Aldila Sutjiadi Cetak Juara Ganda WTA Bogota

Mengenai anggaran alokasi dana dari APBN dan APBD dalam rangka persiapan Pemilu dan Pilkada 2024, Presiden Joko Widodo juga telah memaparkan.

“Kemarin sudah disampaikan ke saya bahwa diperkirakan anggarannya sebesar Rp110,4 Triliun KPU dan Bawaslu. KPU Rp 76.6 Triliun dan Bawaslu Rp33.8 Triliun. Saya minta lebih detail, dihitung lagi, kalkulasi lagi dengan baik dalam APBN maupun dalam APBD dan dipersiapkan secara bertahap,” tutur Presiden Jokowi.

Pada poin selanjutnya, Presiden meminta untuk penyelesaian payung hukum regulasi yang dibutuhkan untuk Pemilu dan Pilkada 2024 kepada Menko Polhukam Mahfud MD.

“Saya minta Pak Menko Polhukam komunikasi yang intens dengan DPR RI dan KPU sehingga perencanaan programnya ini bisa lebih detail lagi sehingga regulasi yang ada yang disusun ini tidak multitafsir dan nanti bisa menimbulkan perselisihan di lapangan,” perintah Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Libur Lebaran 2022 Cuti Bersama Idul Fitri, Jokowi Ingatkan Soal Vaksin Booster

Pada tahun 2022 ada 101 pejabat baik itu Gubernur, Bupati, Walikota yang berakhir masa jabatannya.

Sebanyak 7 Gubernur, 76 Bupati, dan 18 Walikota yang akan berakhir masa jabatannya di tahun 2022 dan harus segera diisi.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah