Daerah Biak dengan skala intensitas II-III MMI yaitu getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang.
Melalui laporan tersebut BMKG menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Baca Juga: Warga yang Bisa Lumpuhkan Begal, Kapolda Lampung Akan Beri Penghargaan dan Tidak Memproses Kasusnya
Tetap waspada dan menghindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Masyarakat diminta untuk memastikan dan memeriksa bangunan tempat tinggal.
Apabila dirasa cukup tahan gempa atau tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang masyarakat bisa kembali masuk ke dalam rumah.
Selain itu, BMKG juga menghimbau agar terus memantau informasi perkembangan terkini hanya melalui BMKG, baik itu melalui akun Instagram atau Twitter @infobmkg.
Melalui laman website bmkg.go.id atau inatews.bmkg.go.id serta telegram channel @INATews_BMKG.***