Warga yang Bisa Lumpuhkan Begal, Kapolda Lampung Akan Beri Penghargaan dan Tidak Memproses Kasusnya

- 17 April 2022, 11:21 WIB
Kapolda Lampung akan memberi penghargaan korban begal yang dapat melumpuhkan pelaku begal, dan kasusnya tidak akan diproses
Kapolda Lampung akan memberi penghargaan korban begal yang dapat melumpuhkan pelaku begal, dan kasusnya tidak akan diproses /Tangkap Layar/Polres Tanggamus

MALANG TERKINI - Terhadap tindak kejahatan begal, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengimbau masyarakat tidak takut melawannya.

Bagi warga yang bisa melumpuhkan begal, Kapolda Hendro menyatakan akan memberikan penghargaan.

“Diwilayah Lampung, masyarakat jangan takut melawan begal. Korban yang dapat melumpuhkan pelaku begal akan diberi penghargaan,” kata dia di Bandarlampung pada Sabtu, 17 April 2022, dikutip dari situs Polres Tanggamus.

Baca Juga: Kasus Amaq Sinta Terkait Pembunuhan Dua Begal, Polda NTB Terbitkan SP3

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memproses warga yang membela diri dan mempertahankan harta benda maupun nyawanya jika terancam.

"Kalau ada begal yang terbunuh oleh korban begal karena membela diri dan mempertahankan barangnya, kasusnya tidak diproses," ujarnya.

Sejak bertugas di daerah Lampung, Hendro menggencarkan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan terutama begal.

Ia memerintahkan jajarannya menindak tegas para pelaku tindak pidana C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Baca Juga: Kronologi Amaq Sinta Didatangi Empat Begal di Lombok Tengah yang Disampaikan Kapolda NTB

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Antara News polres.tanggamus.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x