Ibu Muda Bunuh Anak Kandung di Brebes Mengalami Gangguan Jiwa Berat, Polisi Hentikan Kasusnya

- 19 April 2022, 21:21 WIB
Pers Rilis Polres Brebes Terkait Perkembangan Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung
Pers Rilis Polres Brebes Terkait Perkembangan Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung /Instagram/humasresbrebes

Baca Juga: Curhat Pilu Atlet Pesenam Ritmik Tim Nasional Indonesia Sutjiati Narendra: Saya Tidak Diberangkatkan...

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dokter kejiwaan, telah menyimpulkan terduga pelaku mengalami gangguan jiwa yang berat.

“Jadi, ini bukan sebuah kejadian yang baru dialami. Ini bukan gangguan jiwa yang baru dialami. Tapi ini adalah sebuah rangkaian. Bahkan, saat kami melakukan pemeriksaan lebih jauh, ada gangguan gangguan jiwa sejak masa kanak-kanak sampai dewasa,” ujar dr Gloria Immanuel, Sp.KJ.

Menurutnya, peristiwa penganiayaan dan pembunuhan anak kandung ini merupakan puncak dari gangguan jiwa yang dialami terduga pelaku. Pasalnya, terduga pelaku sudah mengalami gangguan kepribadian sejak masih remaja.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dokter kejiwaan melalui beberapa tahap seperti pemeriksaan mental atau kejiwaan dan pemeriksaan kepribadian.

Baca Juga: Dana BOS Kemenag Cair untuk Madrasah 2022, Segera Cek Besarannya

“Berdasarkan teori dan praktik kedokteran, terduga pelaku bisa sembuh dari gangguan jiwa tersebut. Namun upaya penyembuhan ini membutuhkan waktu sampai bertahun-tahun,” ujar dr. Gloria.

Menurutnya, hal ini dikarenakan gangguan jiwa yang dialami terduga pelaku sudah berlangsung cukup lama.

Saat terduga pelaku masih kanak-kanak sering mendapatkan kekerasan verbal, kekerasan fisik, dan juga pelecehan yang ia simpan sendiri.

“Kejadian peristiwa pembunuhan dan penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku, itu terjadi lantaran terduga pelaku tidak menginginkan kejadian serupa menimpa pada anak-anaknya,” imbuhnya dalam keterangan Pers Senin, 18 April 2022.***

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Polres Brebes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah