Kemenag Sebut Pelaku Pencabulan 13 Anak di Pangalengan Bukan Guru Pesantren

- 20 April 2022, 12:17 WIB
Predator seks berinisial SS yang mencabuli belasan murid laki-laki merupakan korban pelecehan seksual.
Predator seks berinisial SS yang mencabuli belasan murid laki-laki merupakan korban pelecehan seksual. /Pikiran Rakyat/Hendri Susilo/

MALANG TERKINI - Kementrian Agama (Kemenag) memberikan respon terkait kasus pencabulan yang dilakukan seoarang pria kepada 13 anak di Pangalengan, Bandung, Jawa Barat.

Kemenag menekankan jika pelaku bukan seorang guru pesantren seperti yang diberitakan belakangan ini.

Kemenag melalui Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Thobib Al Asyhar menegaskan jika peristiwa sodomi tersebut tidak dilakukan di lingkungan pesantren.

Ia mengatakan sudah melakukan klarifikasi kepada Kantor Kemenag Kabupaten Bandung dan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Program Beasiswa Santri Berprestasi 2022 Dibuka Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren

“Kami sudah klarifikasi dan konfirmasi, dan memastikan bahwa pelaku bukan merupakan guru pesantren atau lembaga keagamaan Islam,’’ jelas Thobib di Jakarta, Selasa 19 April 2022, sebagaimana dikutip Malang Terkini dari laman Kemenag.

Thobib mengatakan jika pelaku memang mengajar sejumlah anak, akan tetapi dilakukan di rumahnya sendiri.

Ia menyatakan jika pelaku baru merencanakan untuk mendirikan lembaga pendidikan. Namun, hal itu juga belum diproses.

Baca Juga: Viral, Dugaan Pelecehan Seksual Anak oleh Ayah Tiri di Bogor yang Dilakukan Berulang Kali

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Pikiran Rakyat Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah