Ia menyatakan bahwa larangan ekspor bahan minyak goreng dan minyak goreng tersebut akan dicabut apabila kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi.
"Karena saya tahu negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan, tapi memenuhi kebutuhan pokok rakyat adalah prioritas yang lebih penting," pungkas Presiden Jokowi.***