Cair Rp3 Juta! Ini Cara Daftar Bansos 2022 Menggunakan KTP dan KK Melalui Aplikasi HP

- 7 Mei 2022, 20:31 WIB
Ilustrasi - cara daftar bansos 2022
Ilustrasi - cara daftar bansos 2022 /Aswaddy Hamid/ANTARA FOTO

Untuk bisa mendapatkannya, simak artikel ini sampai habis karena akan membahas bansos PKH dan cara daftar bansos 2022 secara online.

Hal pertama yang perlu diketahui adalah bansos PKH merupakan salah satu program pemerintah yang dibuat untuk membantu masyarakat miskin dengan kategori-kategori tertentu.

Bantuan ini juga diharapkan bisa mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin atau rentan dan meningkatkan pendapatan mereka.

Dua dari lima kategori penerima PKH tahun 2022 adalah ibu hamil atau nifas dan anak balita berusia 0-6 tahun.

Baca Juga: Resmi! ASN Bisa Langsung WFH Usai Libur Lebaran 2022, Tjahjo Kumolo: Saya Setuju dengan Pendapat Kapolri

Keduanya berhak mendapat bantuan masing-masing Rp3 juta per tahun yang disalurkan secara bertahap oleh pemerintah.

Penyaluran bantuan dilakukan pemerintah sebanyak empat kali dalam setahun, yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober 2022.

Dengan demikian, keluarga penerima manfaat (KPM) khususnya kategori ibu hamil atau anak balita bisa mendapat bantuan hingga Rp750.000 per tahap.

Setelah bantuan tersebut diterima, KPM diwajibkan untuk memeriksakan kesehatan ibu hamil atau anak balita ke Posyandu atau Puskesmas terdekat.

Berikut cara daftar bansos 2022 secara online;

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah