Anies Baswedan Dikritik Soal Penamaan JIS, Gerindra: Kewajiban Kepala Daerah Adalah Menjalankan Undang-undang

- 11 Mei 2022, 09:17 WIB
ilustrasi: Anies Baswedan dikritik soal penamaan JIS
ilustrasi: Anies Baswedan dikritik soal penamaan JIS /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Memang menurutnya, padanan kata yang digunakan saat ini sangat baik untuk mengikat memori publik terhadap bangunan yang menjadi ikon baru di ibu kota.

Akan tetapi, undang-undang telah mengatur bahwa penamannya harus menggunakan bahasa Indonesia.

“Saya periksa nggak ada pengecualian, pengecualian misalnya demi kepentingan apa boleh menggunakan bahasa asing, ngga ada pengecualian soal itu,” ucapnya.

Baca Juga: BTS Berencana Gelar Konser di Jakarta Internasional Stadium atau JIS Tahun 2022

Syarif berpendapat tidak ada yang salah dari penamaan yang ada sekarang. Tapi, kalaupun terus dipertahankan itu tidak sesuai dengan ketentuan UU.

“Nggak salah penggunaan nama JIS cuma ada ketentuan undang-undang itu harus dijalani dan artinya bisa dimaklumi,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan kritik yang disampaikan eks Ombudsman terkait penamaan JIS.

“Itu nanti akan kita pertimbangkan ya kita akan lihat sejauh mana itu aturan ketentuan masukan dan saran dari ombudsman tentu kita akan perhatikan,” ucapnya.***(Amir Faisol/PIKIRAN RAKYAT)

Berita ini pernah diterbitkan di Pikiran Rakyat dalam judul "Gerindra Minta Anies Baswedan Patuhi Aturan, Dorong Nama JIS Tak Pakai Bahasa Asing"

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah