Iqbal mengatakan bahwa bantuan tersebut adalah bentuk perhatian dan kepedulian Kementerian Agama terhadap pembangunan maupun rehab masjid atau musholla dalam masa pandemi covid-19 yang belum berakhir.
Baca Juga: Jess No Limit Bikin Konten Bucin Bersama Sisca Kohl, Netizen: Gemes Banget
"Semoga memberi faedah langsung dan berdampak bagi masyarakat, kita makmurkan rumah ibadah dan tingkatkan amalan dan ketaqwaan kepada Allah SWT," tambah Iqbal.
Ia juga menegaskan ketika mendaftar program ini jangan mempercayai calo yang memberikan iming-iming mempercepat proses bantuan ini.
"Bila ada kendala dalam mendaftar atau butuh informasi lebih lanjut, juga dapat melakukan konfimasi ke kantor Kementerian Agama Kabupaten atau kota untuk mendapatkan keterangan yang valid," kata Iqbal.
Untuk mendaftar program tersebut bisa melalui aplikasi SIMAS online, berikut link untuk mendaftar permohonan bantuan: klik di sini
Baca Juga: Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh Janda yang Menyamar Jadi Tarzan di Gunung Walat
Kelengkapan berkas untuk mendaftar bantuan dengan mengupload dokumen berbentuk PDF.
Berikut ini persyaratan yang harus dilengkapi:
1.Surat Permohonan.