Update! Aturan Baru Aktivitas Luar Ruangan Boleh Lepas Masker, Pelaku Perjalanan Tak Perlu Swab, PCR, Antigen

- 17 Mei 2022, 18:52 WIB
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan terkait pelonggaran kebijakan penggunaan masker di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. ANTARA FOTO/BPMI/rwa.
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan terkait pelonggaran kebijakan penggunaan masker di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. ANTARA FOTO/BPMI/rwa. /BPMI/ANTARA FOTO


MALANG TERKINI – Ada aturan baru aktivitas luar ruangan boleh lepas masker ini dari pemerintah RI menjadi salah satu pelonggaran aturan pandemi Covid-19.

Aturan baru boleh lepas masker yang dikeluarkan oleh pemerintah ini berkenaan dengan aturan penanganan pandemi Covid-19 disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi.

Ada beberapa aturan baru selain boleh lepas masker yang juga disampaikan oleh Presiden Jokowi pada 17 Mei 2022.

Baca Juga: Sopir Bus PO Ardiansyah yang Kecelakaan di Tol Sumo Gunakan Sabu-Sabu Berdasarkan Hasil Tes Urine Sementara

Aturan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah ini seperti dalam unggahan video di saluran YouTube Sekretariat Kepresidenan.

Dalam unggahan tersebut Presiden Jokowi menyampaikan tentang kondisi perkembangan saat ini tentang pandemi Covid-19 di tanah air.

Dalam perkembangan hingga sekarang ini penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia sudah semakin terkendali.

Sehingga Presiden Jokowi merasa perlu untuk menyampaikan beberapa hal yang tentunya akan disambut gembira oleh masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Jess No Limit dan Sisca Kohl Pacaran! Ini Jumlah Kekayaan Mereka, Cuan Tanpa Batas

Ada dua hal yang sangat utama disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam pidato singkatnya ini berkaitan dengan aturan baru pandemi Covid-19.

Pertama, aktivitas outdoor diperbolehkan melepas masker dan kedua adalah pelaku perjalanan dalam negeri maupun luar negeri sudah tidak perlu lagi menggunakan tes Swap, PCR maupun Antigen.

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x