“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri dan sudah memiliki dosis lengkap tidak perlu lagi melakukan tes Swap, PCR maupun antigen,” kata Presiden Jokowi.
Itulah aturan-aturan baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah berkaitan dengan penangan Covid-19 yang diperbolehkan membuka masker di area tempat terbuka atau outdoor dan pelaku perjalanan tidak perlu tes PCR, Swap dan antigen.***