Bendera LGBT Berkibar di Kedubes Inggris, Ketua MUI: Tak Menghormati Norma Hukum Masyarakat Indonesia

- 22 Mei 2022, 06:14 WIB
Ketua MUI KH, Cholil Nafis komentari bendera pelangi di Kedubes Inggris
Ketua MUI KH, Cholil Nafis komentari bendera pelangi di Kedubes Inggris /ANTARA-HO MUI

MALANG TERKINI - Cholil Nafis, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, memberikan kritik keras terhadap kedutaan besar (Kedubes) Inggris untuk Indonesia.

Kritik Cholil Nafis tersebut berkaitan dengan berkibarnya bendera pelangi di kantor kedubes Inggris yang terletak di Jakarta.

Bendera pelangi tersebut dianggap sebagai lambang dari gerakan mendukung LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender).

Baca Juga: Ketua MUI Pusat Cholil Nafis Anggap LGBT Itu Ketidaknormalan yang Harus Diobati

Menurut Cholil Nafis, apa yang dilakukan Kebudes Inggris untuk Indonesia tersebut tidak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia.

Dia memandang, sikap tersebut jelas bahwa Inggris sangat mendukung LGBT. Maka dari itu, Cholil Nafis menyerukan, Indonesia harus memberi teguran kepada Inggris.

Menurutnya, teguran itu disampaikan sebagai bentuk peringatan kepada Inggris bahwa Indonesia tidak mendukung LGBT dan Inggris seharusnya mengikuti norma yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga: Ahmad Dhani Ajak Pendukung UAS untuk Tidak Pergi ke Singapura

Selain itu, adanya fenomena pengibaran bendera LGBT oleh kedubes Inggris, Cholil Nafis meyakini bahwa LGBT di Indonesia sudah berada di tahap yang mengkhawatirkan.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x