Bendera LGBT Berkibar di Kedubes Inggris, Ketua MUI: Tak Menghormati Norma Hukum Masyarakat Indonesia

- 22 Mei 2022, 06:14 WIB
Ketua MUI KH, Cholil Nafis komentari bendera pelangi di Kedubes Inggris
Ketua MUI KH, Cholil Nafis komentari bendera pelangi di Kedubes Inggris /ANTARA-HO MUI

MALANG TERKINI - Cholil Nafis, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, memberikan kritik keras terhadap kedutaan besar (Kedubes) Inggris untuk Indonesia.

Kritik Cholil Nafis tersebut berkaitan dengan berkibarnya bendera pelangi di kantor kedubes Inggris yang terletak di Jakarta.

Bendera pelangi tersebut dianggap sebagai lambang dari gerakan mendukung LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender).

Baca Juga: Ketua MUI Pusat Cholil Nafis Anggap LGBT Itu Ketidaknormalan yang Harus Diobati

Menurut Cholil Nafis, apa yang dilakukan Kebudes Inggris untuk Indonesia tersebut tidak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia.

Dia memandang, sikap tersebut jelas bahwa Inggris sangat mendukung LGBT. Maka dari itu, Cholil Nafis menyerukan, Indonesia harus memberi teguran kepada Inggris.

Menurutnya, teguran itu disampaikan sebagai bentuk peringatan kepada Inggris bahwa Indonesia tidak mendukung LGBT dan Inggris seharusnya mengikuti norma yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga: Ahmad Dhani Ajak Pendukung UAS untuk Tidak Pergi ke Singapura

Selain itu, adanya fenomena pengibaran bendera LGBT oleh kedubes Inggris, Cholil Nafis meyakini bahwa LGBT di Indonesia sudah berada di tahap yang mengkhawatirkan.

"Makin yakin saya klo LGBT di Indonesia sdh menkhawatirkan. Kedutaan Besar Inggris sdh tak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia dan terang2-an mendukung LGBT," ujarnya.

"Kita harus menegur mereka bahwa sebagai tamu harus tahu diri dan tahu tatakrama negara di mana ia berpijak," katanya dikutip dari akun Twitter @Cholilnafis, Sabtu, 21 Mei 2022.

Sebelumnya, Kedutaan besar Inggris di Indonesia mengibarkan bendera pelangi demi mendukung LGBT. Dalam unggahan foto yang disiarkan oleh akun instagram resmi Kedutaan Besar Inggris di Indonesia, @ukindonesia tampak bendera pelangi berkibar di sebelah bendera Inggris.

Menurut Kedutaan Besar Inggris, hal ini merupakan bentuk dukungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

Baca Juga: Tebak-tebakan Receh Berhadiah, Mainkan Game Gratis Ini  

"Kadang sangat penting untuk berdiri membela yang benar, walaupun terkadang, ketidaksetujuan diantara pertemanan bisa menjadi hal yang tidak nyaman," ujar akun Instagram Kedutaan Besar Inggris.

"Hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang mendasar. Cinta itu berharga. Setiap orang, di mana pun, harus bebas untuk orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi," kata kedubes Inggris menambahkan.

Berdasarkan kedutaan Inggris, tidak seharusnya ada yang takut untuk mengekspresikan diri termasuk dalam hal orientasi sosial.

Membela LGBT dan memiliki rasa toleransi yang tinggi untuk anggota LGBT adalah bentuk keadilan dalam bermasyarakat.***(Boy Darmawan/Pikiran Rakyat)

Berita ini pernah terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "Ketua MUI Kritik Keras Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT: Tamu Harus Tahu Diri"

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah