Jokowi Perintahkan Batalkan Kenaikan Tiket Masuk Candi Borobudur, Namun dengan Syarat

- 15 Juni 2022, 07:44 WIB
Pemerintah membatalkan kenaikan tiket masuk Candi Borobudur sesuai arahan Jokowi dengan beberapa syarat.
Pemerintah membatalkan kenaikan tiket masuk Candi Borobudur sesuai arahan Jokowi dengan beberapa syarat. /ANIS EFIZUDIN/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI – Akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan untuk membatalkan kenaikan tiket masuk Candi Borobudur yang sebelumnya menjadi perdebatan.

Presiden Jokowi melalui Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menyampaikan pembatalan kenaikan tiket masuk ke Candi Borobudur namun dengan syarat.

Setelah diumumkan akan adanya kenaikan harga tiket masuk ke Candi Borobudur oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, permasalahan ini menjadi perdebatan banyak pihak.

Baca Juga: Luhut Umumkan Kenaikan Tiket Masuk Candi Borobudur Menjadi Rp750 Ribu untuk Turis Domestik

Akhirnya Jokowi memerintahkan agar membatalkan kenaikan tiket masuk Candi Borobudur tersebut.

Seperti dilansir Malang Terkini dari Antara News yang diunggah pada 14 Juni 2022 menyebutkan bahwa berdasarkan arahan dari Presiden Jokowi, pemerintah memutuskan tidak menaikkan tiket masuk ke Taman Wisata Candi Borobudur.

Basuki Hadimuljono selaku Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan bahwa tarif untuk masyarakat umum tidak mengalami kenaikan.

Basuki Hadimuljono menjelaskan setelah menghadiri rapat terbatas tentang Pariwisata di Istana Kepresidenan bahwa tiket masuk tetap yaitu sebesar Rp50.000 per orang.

Baca Juga: Mengenal Situs Liyangan, Candi Kuno yang Sempat Terkubur, Usianya Diperkirakan Lebih Tua dari Borobudur

"Intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp50.000. Anak-anak pelajar SMA ke bawah tetap Rp5.000," ucap Basuki.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x