“Tujuan utama Operasi Patuh Jaya 2022 ini adalah untuk memberikan perlindungan, pelayanan dan kita tidak ingin terjadi aset-aset bangsa harus hilang nyawa di tengah jalan,” kata Firman
Pengendara diharapkan sudah membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK).
Baca Juga: 5 Game Untuk Anak Belajar Bahasa Inggris dengan Cepat
Selain itu pengendara juga diharuskan memperhatikan kendaraannya sesuai dengan kelayakan jalan kendaraan yang diatur dalam Undang Undang tentang Lalu Lintas.
Misalnya knalpot standar, berspion lengkap, untuk roda 4 memakai sabuk pengaman dan memakai helm ber SNI.
Selain itu juga harus memperhatikan aturan lalu lintas dan menghindari berbagai tindakan yang melanggar aturan.
Kegiatan yang termasuk melanggar aturan lalu lintas antara lain seperti balap liar, melawan arus, menggunakan ponsel sewaktu berkendara, dan berboncengan lebih dari 1 penumpang.
Untuk lokasi pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022 disebutkan akan digelar serentak di seluruh jajaran Polres seluruh Indonesia.
Termasuk Operasi Patuh Semeru 2022 di Kota Jombang dilakukan di beberapa titik secara acak waktu dan harinya.