Operasi Patuh 2022, Kakorlantas Jelaskan Imbauan Tidak Memakai Sandal Jepit bagi Pengendara Motor

- 15 Juni 2022, 22:02 WIB
Operasi Patuh 2022 digelar di Indonesia pada 13-26 Mei. Kakorlantas memberikan penjelasan soal imbauan tidak memakai sandal jepit bagi pengendara motor.
Operasi Patuh 2022 digelar di Indonesia pada 13-26 Mei. Kakorlantas memberikan penjelasan soal imbauan tidak memakai sandal jepit bagi pengendara motor. /Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI - Operasi Patuh 2022 sedang digelar. Kakorlantas Firman Shantyabudi menjelaskan terkait pemakaian sandal jepit saat mengendarai motor.

Sebelumnya, pada hari dimulainya Operasi Patuh, Senin, 13 Juni 2022, Firman mengingatkan pengendara motor untuk tidak menggunakan alas kaki seadanya seperti sandal jepit.

Menurut Irjen Pol Firman Shantyabudi, imbauan tidak memakai sandal jepit saat mengendarai motor itu penting untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan.

Baca Juga: Segera Cek Lokasi dan Jam Operasi Patuh Semeru 2022 di Jombang Hari Ini dan Besok

“Karena ada masyarakat yang bilang begini ‘Pak cuman deket aja Kok, Masa cuman mau beli tempe doang ke pasar (pakai sepatu) segala macam itu’. Kecelakaan di jalan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang dia rutin tiap hari dan tidak ada kecelakaan itu memang yang sengaja,” terangnya pada Rabu, 15 Juni 2022, sebagaimana dikutip dari Korlantas Polri.

Firman mengimbau setiap pengendara motor untuk mempersiapkan sebaik mungkin dari rumah, baik untuk perjalanan jarak dekat maupun jauh.

Di antara persiapan yang perlu dilakukan yaitu dengan memakai sepatu, helm dan jaket sebagai ikhtiar untuk menghindari kecelakaan.

Baca Juga: Info Terkini! Cara Cek Status e-Tilang Online atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan Mudah

"Ikhtiar kita maksimalkan. Kalau masih terjadi juga, Tuhan sudah punya rencana. Tapi kita ikhtiar maksimal, memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan yang cukup bagi anggota tubuhnya, roda dua khususnya,” ungkap dia.

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x