Lokasi, Jadwal, Sasaran Operasi Patuh Semeru 2022 di Jombang

- 17 Juni 2022, 13:19 WIB
Ilustrasi – Polres Jombang Mengadakan Operasi Patuh Semeru 2022
Ilustrasi – Polres Jombang Mengadakan Operasi Patuh Semeru 2022 //Tribrata News/

MALANG TERKINI – Kepolisian Indonesia serentak mengadakan Operasi Patuh Semeru 2022 selama 14 hari.

Polda Jatim pada Senin, 13 Juni 2022 mengadakan gelar apel pasukan secara serentak untuk mengetahui persiapan personel serta sarana pendukung untuk melaksanakan operasi itu.

Dipimpin oleh Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat. Kemudian diikuti para pejabat utama, Kapolsek jajaran Polres Jombang, Instansi terkait dan Personil gabungan dari Kepolisan, Kodim 0814, Dishub serta Satpol PP Kabupaten Jombang.

Baca Juga: Jadwal dan 3 Titik Lokasi Rawan Laka yang Jadi Tempat Operasi Patuh Jaya 2022 di Probolinggo Kota

Gelar apel pasukan Operasi Patuh Semeru 2022 berjudul ‘Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa’ digelar di Lapangan Mapolres Jombang.

“Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari di seluruh Jawa Timur mulai Senin, 13 Juni 2022 sampai Minggu, 26 Juni 2022,” kata Kapolres Jombang.

Ada delapan sasaran pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas polisi dalam Operasi Patuh Semeru 2022 ini, antara lain:

Baca Juga: Waspada DBD! Ini Gejala dan Cara Memberikan Pertolongan Pertama pada Penderita Demam Berdarah Dengue

1. Berkendara melebihi batas kecepatan

2. Melawan arus lalu lintas

3. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

4. Tidak menggunakan helm SNI

5. Tidak menggunakan sabuk pengaman

6. Bermain smartphone

7. Pengendara di bawah umur dan tak memiliki SIM;

8. Sepeda motor berboncengan melebihi kapasitas.

Baca Juga: Cara Cek Tilang Eletronik Secara Online Melalui Website dan Sanksi Denda E-Tilang

Nurhidayat menegaskan, penerapan operasi Patuh Semeru 2022 mengedepankan kegiatan preemtif, dan preventif secara humanis dan persuasif, sehingga kepatuhan dan disiplin masyarakat berlalu lintas semakin meningkat.

“Namun hal tersebut tetap dilaksanakan tindakan represif secara profesional dan terukur terhadap pelanggaran yang akan menimbulkan fatalitas kecelakaan dan lebih mengutamakan penindakan secara elektronik ETLE dan juga INCAR,” jelas AKBP Nurhidayat.

Selain itu, di operasi kali ini, petugas kepolisian lebih mengedepankan edukatif dengan simpatik dan humanis sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan yaitu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam beralulintas agar menurunkan fatalitas angka kecelakaan.

Baca Juga: Jadwal Terbaru! Lokasi dan Jam Operasi Patuh Semeru 2022 di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik Hari Ini dan Besok

Tak lupa, Kapolres mengajak sebelum bertugas hendaknya berdia kepada Tuhan Yang Maha Esa dan melaksana tiga S, yaitu sebelum, saat, dan sesudah.

“Yaitu deteksi dini, pencegahan dini dan deteksi aksi terhadap seluruh potensi kerawanan Kamseltibcarlantas dengan kegiatan edukasi kepada masyarakat secara intens dengan mengutamakan tindakan preemtif dan preventif,” tambahnya.

Kapolres menambahkan apabila harus melakukan tindakan represif, maka harus dilaksanakan secara profesional dan terukur sesuai dengan SOP.

Ia pun meminta kepadanya anggotanya untuk menghindari sikap arogan dan segala penyimpangan yang dapat menurunkan citra di mata masyarakat.

Baca Juga: Tebak Kata Shopee: Kunci Jawaban Level 590, 591, 592, 593, 594, 595, 596, 597, 599 dan 600, Kosakata Serambi

“Utamakan keselamatan pribadi, keselamatan dan juga kewaspadaan bdalam menjalankan tugas mengantisipasi aksi teror dari pihak yang tidak bertanggungjawab,” tambahnya.

Mengenai pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022 di Jombang dilakukan di beberapa titik secara acak waktu dan harinya.

Jika merujuk Operasi tahun lalu maka Operasi Patuh Semeru 2022 ini diperkirakan ada di beberapa titik rawan kecelakaan lalu lintas.

Titik lokasi tersebut antara lain bypass Mojoagung Jombang, jalan kusuma bangsa, jalan KH Wahid Hasyim, sekitar SMA Negeri 2 Jombang, dan jalan Hayam Wuruk.***

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah