MALANG TERKINI – Satreskrim Polres Gresik telah menangkap pria yang diduga melakukan pelecehan seksual pada Kamis, 23 Juni 2022 malam hari.
Kronologi penangkapan pelaku dimulai saat beredar rekaman video 1 menit 58 detik yang tengah viral di media sosial, saat itu pelaku terlihat mengenakan baju putih.
Pelaku menarik tangan korban yang merupakan anak kecil berkerudung coklat di depan toko kelontong yang berada di Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Gresik.
Kemudian melihat arah toko lalu duduk disampingnya dan mencium bibir korban berulang kali. Setelah pelaku mencium korban, pelaku langsung meninggalkan lokasi.
Penangkapan pria yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro.
Saat ditangkap pelaku mengenakan pakaian warna merah dan ditangkap di wilayah Kenjeran, Kota Surabaya.
Terduga pelaku berinisial BC berusia 39 tahun, warga Kenjeran Kota Surabaya. Sementara, korbannya Berinisal R dan I, keduanya masih di bawah umur.
Baca Juga: Download Clash of Clan 14.555.11 Apk dari Android dan iOS Terlengkap