Pria Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Gresik Ditangkap, Ternyata Korban Berjumlah Dua Orang

- 26 Juni 2022, 20:15 WIB
Pria yang Diduga ada di Video Pelecehan Seksual Ditangkap
Pria yang Diduga ada di Video Pelecehan Seksual Ditangkap //Tribratanews/

“Pelaku beraksi di dalam toko menimpa korban pertama kemudian korban kedua di depan toko dan terekam kamera CCTV,” tutur Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz.

Saksi dalam kasus ini membenarkan bahwa pelaku melakukan aksi pelecehan seksual.

“Kami amankan kurang dari 1 x 24 jam di Surabaya. Sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” tegas AKBP Mochamad Nur Aziz.

Pelaku dikenakan pasal 82 jo 76E UURI No 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang –Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Soal Pilres 2024, Pengamat Politik Sebut Anies Baswedan Berpotensi Terkena Framing Politik Identitas

Sementara itu, pelaku terkena ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz mengatakan motif pelaku melakukan perbuatan tersebut lantaran birahinya meningkat.***

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah