Hotman Paris Hutapea Temui MUI dan PBNU, Minta Maaf Soal Kasus Promosi Miras oleh Holywings Indonesia

- 27 Juni 2022, 07:41 WIB
Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam soal kasus Holywings.
Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam soal kasus Holywings. /Instagram/@hotmanparisofficial/

MALANG TERKINI - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menemui Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis.

Hotman selaku salah satu pemegang saham di Holywings Indonesia ingin secara langsung meminta maaf kepada MUI dan umat Islam terkai kasus promosi minuman beralkohol.

Hotman mengakui staf Holywings melakukan kesalahan atas promosi minuman keras dengan menggunakan nama Muhammad dan Maria.

Selain bertemu KH Cholil Nafis, Hotman juga mengaku menemuai rohis syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Baca Juga: Profil Ivan Tanjaya Pemilik Holywings Indonesia, Outlet yang Hebohkan Publik Terkait Promosi Miras Gratis

"Saya Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham di Holywings datang bersilaturahmi ke rumah bapak kyai Cholil Nafis selaku Ketua MUI dan juga rohis syuriah PBNU, atas kesalahan yang dilakukan oleh staf Holywings yang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan medsos, serta ketersinggungan umat Islam," kata Hotman Paris Hutapea melalui akun Instagram @hotmanparisofficial pada Minggu, 26 Juni 2022.

"Saya atas nama pribadi dan Holywings memohon maaf kepada bpk kyai Cholil Nafis dan juga kepada umat Islam," katanya.

Dia pun berharap permintaan maafnya selaku perwakilan Holywings dapat diterima oleh umat Islam.

Terkait kasus yang sudah berjalan, Hotman mengatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan kepada pihak berwajib.

Baca Juga: 3 Profil Pemilik Holywings, Outlet yang Adakan Promo Miras Gratis Bagi Pemilik Nama Muhammad dan Maria

"Kami menyerahkan agar masalah ini bisa diselesaikan melalui proses hukum, untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku," kata Hotman Paris.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Budhi Herdi mengatakan pihaknya telah menetapkan enam tersangka dalam perkara Holywings.

"Beberapa orang tersebut kita naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Ada enam orang yang kita jadikan sebagai tersangka. Semuanya bekerja di Holywings kawasan BSD," ujar Budhi di Jakarta, Jumat, 24 Juni 2022.

Sebelum ditetapkan tersangka, keenam karyawan yang diketahui bekerja di Holywings kawasan BSD, Kota Tangerang Selatan tersebut diperiksa sebagai saksi atas konten unggahannya di media sosial Instagram.

Budhi memaparkan keenam tersangka merupakan Direktur Kreatif berinisial EJD (27), Head Tim Promotion berinisial (NDP), EA (27) sebagai admin tim promosi, AAM (25) admin tim promosi yang bertugas memberikan permintaan ke tim kreatif, DAD (27) desain grafis, dan (AAB) 25 selaku sosial media officer.

Baca Juga: Kasus Promosi Miras Gratis Holywings Berbau SARA, Polisi Tetapkan Enam Tersangka

Penyidik kemudian menjerat keenam tersangka dengan pasal berlapis, yakni tentang Peraturan Hukum Pidana, Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU No.1 tentang menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan kegaduhan di kalangan rakyat.

Kedua, Pasal 156 atau pasal 156a KUHP yang pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama.

Dan terakhir, UU ITE Pasal 28 ayat 2 ITE tentang menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Menurut Budhi, motif para tersangka membuat konten promo tersebut adalah untuk menarik pengunjung datang ke gerai Holywings yang masih sepi.

Baca Juga: Banser Unjuk Rasa terhadap Holywings Terkait Promo Miras Gratis, Ketua MUI: Saya Setuju

"Mereka membuat konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke gerai khususnya di gerai yang persentase penjualannya di bawah target 60 persen," tuturnya, dikutip dari Antara.

Adapun terkait kasus tersebut, polisi telah menyita beberapa barang bukti berupa satu unit mesin atau PC komputer, satu buah telepon seluler, satu buah eksternal hardisk, satu buah laptop, dan tangkap layar (screenshot) konten yang diunggah akun resmi Holywings.***(Ikbal Tawakal/Pikiran Rakyat)

Berita ini pernah terbit di Pikiran Rakyat dalam judul "Hotman Paris Temui Ketua MUI: Saya dan Holywings Minta Maaf kepada Umat Islam"

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x