Ditinggal Istri Bekerja di Luar Negeri, Oknum Satpam Menyetubuhi Siswi SMP di Blitar

- 29 Juni 2022, 17:11 WIB
Ilustrasi - Oknum satpam di Blitar ajak siswi SMP menginap di hotel
Ilustrasi - Oknum satpam di Blitar ajak siswi SMP menginap di hotel /Pixabay/Claudia Soraya

MALANG TERKINI – Seorang oknum satpam di Kota Blitar berinisial PS, 36 tahun, berhasil diamankan petugas kepolisian di Kota Blitar setelah diduga menyetubuhi seorang siswi SMP.

Oknum satpam tersebut merupakan warga Desa Gembongan Ponggok, Kabupaten Blitar yang telah menikah dan telah memiliki dua anak.

Sementara itu korban merupakan siswi kelas 3 SMP yang bersekolah di lokasi yang sama dengan PS bekerja sebagai satpam sehingga keduanya saling mengenal.

Baca Juga: Pria Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Gresik Ditangkap, Ternyata Korban Berjumlah Dua Orang

Dari pemeriksaan dan pengembangan kasus oleh pihak berwenang, oknum satpam yang bekerja di sebuah SMP di daerah Nglegok Kabupaten Blitar tersebut mengungkapkan alasannya sehingga melakukan perbuatan tidak terpuji itu.

Dilansir Malang Terkini dari Radio Patria, PS mengaku kepada petugas yang melakukan pemeriksaan terhadapnya bahwa ia telah lama ditinggal sang istri untuk bekerja di luar negeri.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono mengatakan terduga menyatakan ia hanya sekali melakukan perbuatan tindak asusila kepada korban dan perbuatan itu dilakukan di sebuah hotel di kawasan kabupaten Blitar pada akhir bulan Mei 2022.

Seminggu kemudian, atau tepatnya pada 7 Juni 2022, keluarga korban yang tidak terima dengan perbuatan PS pun melaporkan perbuatan tercela itu kepada pihak berwenang sehingga dilakukan pengamanan terhadap PS.

Baca Juga: Kapan Sidang Isbat Kemenag Penetapan 1 Dzulhijjah dan Idul Adha 2022?

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x