MALANG TERKINI - Pihak kepolisian akhirnya membuka kronologi lengkap kasus polisi tembak polisi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baku tembak yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 tersebut membuat Brigadir J tewas.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan jika Brigadir J meninggal usai baku tembak dengan Bharada E.
Baca Juga: Update! Kronologi Polisi Tembak Polisi di Duren Tiga, Brigadir J Tewas Setelah Baku Tembak
Ada dugaan terjadi pelecehan sebelum terjadi penembakan tersebut. Menurut Ahmad Ramadhan, Brigadir J diduga akan melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam.
Sebagaimana dilansir Malang Terkini dari PMJ News, Ahmad Ramadhan menuturkan jika Bharada E melakukan penembakan tersebut karena untuk melindungi diri.
"Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri. Karena ancaman dari Brigadir J itu sendiri," terangnya, Senin 11 Juli 2022.
Brigadir J adalah sopir pribadi istri Kadiv Propam, namun ternyata kedapatan memasuki kamar pribadi Kadiv Propam.
"Peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dimana saat itu istri Kadiv Propam sedang istirahat,” ujar Ahmad Ramadhan.