Kronologi Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam Polri, Bermula dari Dugaan Pelecehan

- 12 Juli 2022, 09:14 WIB
Ilustrasi: Kronologi kasus polisi tembak polisi di Duren Tiga
Ilustrasi: Kronologi kasus polisi tembak polisi di Duren Tiga /Pexels/Zachary DeBottis/

MALANG TERKINI - Pihak kepolisian akhirnya membuka kronologi lengkap kasus polisi tembak polisi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baku tembak yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 tersebut membuat Brigadir J tewas.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan jika Brigadir J meninggal usai baku tembak dengan Bharada E.

Baca Juga: Update! Kronologi Polisi Tembak Polisi di Duren Tiga, Brigadir J Tewas Setelah Baku Tembak

Ada dugaan terjadi pelecehan sebelum terjadi penembakan tersebut. Menurut Ahmad Ramadhan, Brigadir J diduga akan melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam.

Sebagaimana dilansir Malang Terkini dari PMJ News, Ahmad Ramadhan menuturkan jika Bharada E melakukan penembakan tersebut karena untuk melindungi diri.

"Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri. Karena ancaman dari Brigadir J itu sendiri," terangnya, Senin 11 Juli 2022.

Brigadir J adalah sopir pribadi istri Kadiv Propam, namun ternyata kedapatan memasuki kamar pribadi Kadiv Propam.

"Peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dimana saat itu istri Kadiv Propam sedang istirahat,” ujar Ahmad Ramadhan.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x