Polres Metro Jaksel Terima Laporan dari Istri Kadiv Propam Ferdy Sambo Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

- 13 Juli 2022, 09:56 WIB
Istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, membuat laporan terkait dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J
Istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, membuat laporan terkait dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J /Pikiran-Rakyat.com/Muhamad Rizky Pradila/

MALANG TERKINI - Istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pelecehan seksual Brigadir J.

Kapolres Budhi Herdi Susianto menyatakan telah menerima laporan dari istri Kadiv Propam.

Istri Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut membuat laporan atas pelanggaran Pasal 335 dan 289 KUHP.

Baca Juga: Kematian Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo Dinilai Janggal, Netizen Serbu Instagram Propam Polri

"Yang jelas kami menerima LP atau laporan polisi dari Ibu Kadiv Propam dengan pasal tersangkaan 335 dan 289," kata Budhi dalam konfers pada Selasa 12 Juli 2022.

Namun Kapolres belum menceritakan secara rinci tentang dugaan pelecehan seksual terhadap wanita tersebut.

"Kami agak sensitif menyampaikan ini. Tentunya itu isu dalam materi penyidikan yang tidak dapat kami ungkap ke publik," ujar dia.

Baca Juga: Arti Mimpi Tentang Bunga Mawar Menurut Islam, Primbon Jawa dan Psikologi

Ia menyatakan bahwa pihaknya akan mengungkap dugaan kasus yang telah dilaporkan ke Polres Metro Jaksel itu.

"Tentunya ini juga ini kami buktikan dan proses, karena setiap warga negara punya hak yang sama di muka hukum sehingga equality for law juga benar-benar kami terapkan," tutur Budhi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, telah terjadi baku tembak antara dua polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di daerah Duren Sawit, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022.

Baca Juga: Biodata Go Yoon Jung: Usia, Tanggal Lahir, Pendidikan, hingga Daftar Drama yang Pernah Dibintangi

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan, peristiwa itu bermula ketika Brigadir J masuk ke kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo yang mana istri Kadiv Propam tersebut sedang beristirahat di dalamnya.

Menurut Ramadhan, Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan pistol ke kepala istri Ferdy Sambo itu.

Akibatnya, wanita tersebut berteriak minta tolong sehingga terdengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas.

Baca Juga: Kapan MPL ID Mobile Legends Season 10 Berlangsung? Segera Catat Tanggal Mainnya

Brigadir J menjadi panik dan keluar kamar. Dari atas tangga dengan jarak sekira 10 meter, Bharada E menanyakan ada apa, tetapi ia dibalas dengan tembakan.

Kedua polisi itu pun saling menembak yang akhirnya menewaskan Brigadir J setelah terkena peluru dari senjata api milik Bharada E.

Brigadir J adalah anggota Polri yang diberbantukan sebagai sopir istri Kadiv Propam Polri.

Sedangkan Bharada E merupakan anggota Brimob yang diberbantukan sebagai Aide de camp (Adc) atau asisten pribadi Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Baca Juga: Buah Avatar Damai Itu Apa? Ini 51 Teka-Teki MPLS untuk Makanan dan Jawabannya

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut.

Listyo mengatakan ada dua kasus yang mencuat di balik baku tembak antarpolisi itu, yaitu dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan terkait pencabulan.

"Kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objektif dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota, kami juga ingin peristiwa yang ada ini betul-betul bisa menjadi terang," tutur Kapolri Listyo di Mabes Polri pada Selasa, 13 Juli 2022, dikutip dari PMJ News.***

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah