MALANG TERKINI - Polri menyampaikan permohonan maaf terkait insiden intimidasi terhadap wartawan saat melakukan tugas jurnalistik.
Polri juga telah mengamankan oknum polisi yang diduga melakukan intimidasi terhadap wartawan itu.
Permintaan maaf atas insiden dugaan intimidasi itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Baca Juga: Update Kronologi Baku Tembak Antar Anggota Polisi dan Penyebab Sayatan di Tubuh Korban
Ia mengungkapkan kekecewaannya atas adanya peristiwa intimidasi terhadap wartawan dari media Detik dan CNN.
"Saya selaku Kadiv Humas tentunya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi kemarin malam, kebetulan menimpa dua temen media yaitu dari detik maupun dari CNN," ujar Dedi pada Jumat, 15 Juli 2022, dikutip dari unggahan di akun IG @divisihumaspolri.
Pada kesempatan itu, Divisi Humas Polri dan Biro Provos Divpropam Polri menyelenggarakan pertemuan dengan pihak jajaran Pemimpin Redaksi Trans.Corp.
Baca Juga: Profil Brigadir J Ajudan Istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo
Pertemuan itu digelar di Gedung Divisi Humas, Mabes Polri, dalam rangka mediasi sekaligus mitigasi dugaan adanya intimidasi terhadap wartawan.