- Selesai, simpan struk sebagai bukti pembayaran e-tilang.
Baca Juga: Biodata Soimah, Profil Lengkap: Umur, Nama Asli, Pendidikan hingga Perjalanan Karir
Cara bayar e-tilang melalui Livin' by Mandiri
Berikut ini adalah cara membayar e-tilang melalui Livin’ Mandiri:
- Masuk ke Livin’ by Mandiri.
- Pilih menu Pembayaran
- Pilih menu Penerimaan Negara
- Pilih kode 50012 Pajak/PNBP/Cukai
- Isi nominal yang akan dibayarkan sesuai dengan denda setelah putusan pengadilan.
- Konfirmasi pembayaran.