Saluran Bank mandiri yang dapat melayani pembayaran tilang adalah melalui ATM, Livin' by Mandiri, dan Cabang Bank Mandiri.
Untuk melakukan pembayaran e-tilang di Bank mandiri ada beberapa langkah yang harus diperhatikan.
Berikut ini adalah langkah-langkah melakukan pembayaran e-tilang di Bank Mandiri.
- Pembayaran tilang dapat dilakukan dengan mengakses website tilang.kejaksaan.go.id
- Masukan nomor registrasi seperti yang tertera dalam form tilang.
- Muncul informasi nominal denda dan biaya perkara yang harus dibayarkan.
- Pilih cara mengambil Barang Bukti.
- Mendapat Kode Billing atau Kode Pembayaran untuk dibayarkan melalui saluran pembayaran Bank Mandiri.
Baca Juga: Cara Membayar E-Tilang Via Tokopedia: Tinggal Cek Saldo OVO Kemudian Bayar
Kode Billing atau Kode Pembayaran ini penting dan jangan sampai hilang karena berupa kode identifikasi pembayaran tilang yang digunakan sebagai tanda pembayaran tilang di Bank Mandiri.