Update Kasus Brigadir J, Mahfud MD Mengaku Sudah Kantongi Informasi dari Banyak Pihak

- 3 Agustus 2022, 16:37 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada media usai menerima audiensi dari ayah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat?dan Persatuan Marga Hutabarat di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022). Dalam audiensi tersebut pihak keluarga menyampaikan keluhan dan pandangan atas kasus kematian Brigadir J yang ditangani secara tidak transparan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada media usai menerima audiensi dari ayah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat?dan Persatuan Marga Hutabarat di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022). Dalam audiensi tersebut pihak keluarga menyampaikan keluhan dan pandangan atas kasus kematian Brigadir J yang ditangani secara tidak transparan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj. /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI - Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD kembali menyoroti kasus kematian ajudan Ijen Ferdy Sambo, Bigradir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ia mengingatkan jika kasus kematian anggota polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo tersebut harus dibuka sejujur-jujurnya.

Mahfud MD mengaku punya pandangan tersendiri tentang kasus tersebut. Ia juga menyebut sudah mendapatkan informasi dari beberapa pihak.

Baca Juga: Update Kasus Kematian Brigadir J, Presiden Jokowi Berikan Pesan Khusus untuk Aparat Kepolisian

Meski demikian, pihaknya tidak boleh ikut campur dalam proses penyelidikan kasus Brigadir J itu.

 

Hal itu disampaikan disampaikan Mahfud MD saat ditemui di Kemenko Polhukam seusai melakukan audiensi dengan Perwakilan Marga Hutabarat, Rabu, 3 Agustus 2022.

"Saya hanya mencatat karena soal pendapat dan proses itu saya tidak boleh ikut campur," ucapnya.

Mahfud MD melanjutkan dalan kasus ini, tugasnya hanya mengawal kebijakan atau arahan Presiden Jokowi (Joko Widodo) yang meminta kematian Brigadir J harus dibuka dengan benar.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x