Terkait kematian Brigadir J, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyebut telah mengantongi keterangan dari sejumlah pihak.
Di antaranya, keluarga, intelijen, purnawirawan polisi ada, Kompolnas, Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Dari sumber-sumber perorangan di Densus juga BNPT," ujarnya.
Mahfud MD juga mengaku tidak pernah menyampaikan siapa yang salah terkait kematian Brigadir J, apakah Bharada E atau Ferdy Sambo.
"Saya tidak pernah mengatakan itu. Saya hanya mengatakan buka sejujur-jujurnya karena semua kita punya catatan," katanya.
Sebagai Menko Polhukam, Mahfud MD tidak bisa ikut campur terlalu jauh dalam kasus kematian Brigadir J. Tapi, hanya bisa mengawal pelaksanaan pengungkapan kasus ini dari sudut pandang kebijakan negara.
"Menko Polhukam nggak boleh masuk ke pro justicia tapi mengawal pelaksanaannya dari sudut kebijakan negara bukan dari teknis penyidikan," tuturnya.
Diketahui, Brigadir J tewas dalam peristiwa tembak menembak antara kepolisian di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022. Hingga saat ini, penyidikan kematian Brigadir J masih terus dilakukan, termasuk oleh Komnas HAM.***(Amir Faisol/Pikiran Rakyat)